Unborn 8.0 Blue Alternate Select Sandzz Zone: April 2011

Mengenai Saya

Foto saya
Malang,east java,Indonesia, Jawa timur, Indonesia
cuma manusia biasa yang kuliah di bidang seni yang sering bolos,yang pengen eksis di dnia maya :)

Text

Makasih Yah Udah Mampir Ke Sini ............. jangan lupa di follow yah ^^ By Sandzz

Sabtu, 30 April 2011

Definisi logo dan Aspek DKV yang ada didalamnya



DEFINISI LOGO
Kita perlu memahami apa yang sedang kita kerjakan supaya mendapatkan hasil kerja yang optimal.Sebelum membuat logo, terlebih dahulu kita perlu mengerti apa itu logo.Seluruh istilah dalam bab ini mengalami perluasan, penyempitan, dan pencampuran makna.Selain itu, masing-masing istilah ini tidak berdiri senrdiri melainkan saling terkait satu sama lain, jadi lebih baik bila dibaca keseluruhannya supaya mendapat pemahaman yang lengkap
ENTITAS / ENTITY
Entitas adalah objek sebenarnya yang di maksud.Contohnya Negara Republik Indonesia adalah sebuah entitas yang di wakili oleh bendera merah putih.Entitas bisa berupa apa saja, baik itu objek fisik maupun non-fisik:
1.Barang dan jasa
2.Organsasi:perusahaan, lembaga, partai
3.Manusia:pribadi maupun kelompok
4.Tempat:daerah, kota, negara
5.Konsep:ide, gagasan
6.Pengalaman
7.Peristiwa
Di dalam pembahasan kita pada halaman-halaman selanjutnya, istilah entitas akan banyak digunakan untuk mewakil objek-objek tersebut
LOGOTYPE
Asal kata logo berasal dari bahasa yunani logos,yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi.Pada awalnya yang lebih dulu ppopuler adalah istilah logotype, bukan logo.
Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810-1840, diartkan sebagai: tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu.Jadi awalnya logotype adalah elemen tulisan saja.
Pada perkembangannya orang membuatnya makin unik / berbeda satu sama lain.Mereka mengolah huruf itu, menambahkan elemen gambar, bahkan tulisan dan gambar berbaur jadi satu, semua itu masih banyak yang menyebutnya dengan istilah logotype
Fungsi:
1.Identitas diri.Untuk membedakannya dengan identitas milik orang lain
2.Tanda kepemilikan.Untuk membedakan miliknya dengan milk orang lain
3.Tanda jaminan kualitas
4.Mencegah peniruan / pembajakan
LOGO
Logo adalah penyingkatan dari logotype.istilah logo baru muncul tahun 1937 dan kini istilah logo lebih populer dari pada logotype.Logo bisa menggunakan elemen apa saja :tulisan, logogram, gambar, ilstrasi, dan lain lain
Banyak juga yang mengatakan logo adalah elemen gambar / simbol pada identitas visual.Untuk mengetahui apa itu logo, sebaiknya mengacu pada istilah logotype

LOGOGRAM
Bila logotype adalah elemen tulisan pada logo, maka umumnya orang beranggapan logogram adalah elemen gambar ada logo.Kemungkinan besar logogram ini telah mengalami perubahan makna dikarenakan kemiripan kata dengan logotype.
Sebenarnya logogram adalah sebuah simbol tulisan yang mewakili sebuah kata / makna.Contoh:angka-angka dan lambang-lambang matematika. “1” mewakili “satu”,”+” mewakili “tambah”.
Fungsi:untuk mempersingkat penulisan sebuah kata,Contoh:”&” untuk menyingkat “dan”.Logogram sering juga disebut ideogra (simbol yang mewakili sebuah ide / maksud)

SIGNATURE
Berasal dari bahasa latin signare, yang berarti to mark, sign.Selain berarti tanda tangan,signature secara umum juga berarti karakteristik / identitas / tanda / ciri khusus yang di terapkan pada sebuah objek.Logo merupakan signature dari sebuah entitas.
Namun sgnature tidak terbatas hanya bersifat visual,yang bersifat audio / suara / musik juga sering disebut signature, contoh signature jenis ini adalah empat nada di akhir iklan prosesor intel.
TAHAPAN MEMBUAT LOGO
Pada dasarnya, dalam mendesain apapun sangat disarankan menggunakan tahapan tahapan kerja yang benar dan supaya menghasilkan karya dengan kualitas yang optimal. Hal ini sangat ditekankan terutama kepada para pelajar desain maupun desainer pemula.
Tentunya desainer yang sudah berpengalaman mempunyai kebiasaan / cara kerjanya sendiri.Tahapan kerja yang di tampilkan di sini hanya merupakan pola umum yang dapat dijadikan pijakan,berikut ini adalah tahapan dalam membuat logo:
1.Riset & analisa
2.Thumbnails
3.Komputer
4.Review
5.Pendaftaran merek
5.Sistem identitas
6.Produksi

RISET & ANALISA
Yang pertama kali dilakukan adalah mencari fakta-fakta tentang entitas, termasuk pesaingnya .Contohnya apa bila identitas adalah berupa perusahaan, maka yang diriset pertamakali adalah sektor industri, visi, misi, struktur perusahaan, analisa pasar, target group, keunggulan dan kelemahaan (analisa S.W.O.T) dan lain-lain
Kemudian menanyakan alasan dan tujuan pembuatan logo.Bila entitas berupa perusahaan, contoh pertanyaan: apakah ini untuk logo group atau anak perusahaan,apakah perusahaan hasil merger atau akuisi, dan lain-lain,
Lalu mengadakan wawancara khusus untuk mendapatkan personality dari brand tersebut.Dikumpulkan dalam bertuk keyword / kata-kata kunci.Keseluruhan hasil riset dan analisa ini dirangkum dalam creative brief yang akan digunakan untuk tahap berikutnya.


THUMBNALS
Berdasarkan creative brief, kita mambuat thumbnails yang merupakan visual branstroming atau cara pengembangan ide lewat visual, berupa sketsa-sketsa kasar pensil atau bolpen yang dilakukan secara manual.Sangat tidak dianjurkan menggunakan komputer dalam tahap ini.

KOMPUTER
Tahap berikutnya baru ita gunakan komputer.Beberapa thumbnails yang berpotensi dipilih, lalu dipindahkan ke komputer.Entah dengan men-scan-nya lalu diedit, atau digambar ulang menggunakan drawing software.Disarankan menggunakan software yang berbasis vektor seperti adobe illustrator atau corel draw, keduanya memang diperuntunkkan untuk pekerjaan seperti ini.
Tidak ada larangan bila dalam tahap ini anda ingin menggunakan efe-efek yang ada pada drawing software untuk mengembangkan bentuk logo.Yang tidak dianjurkan adalah bila mana anda mengerjakan seluruhnya dengan komputer sejak tahap awal.
Atau bisa saja tahap bolak-balik antar komputer lalu thumbnails lagi lalu komputer lag dan seterusnya, yang penting dapat menghasilkan alternatif logo yang optimal.

REVIEW
Setelah terkumpul alternatif desain yang sudah diedit dan dirapikan, tahap selanjutnya adalah mengajukan ke klien untuk dipilih.Di tahap ini keikutsertaan klien harus intens, bahkan dari sejak tahap awal klien harus terus aktif menyediakan data yang diperlukan.
Desainer jangan terlalu berharap dalam pengajuan pertama ini langsung akan terpilih satu kandidat logo.Besar kemungkinan diperlukan paket alternatif kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya.Bila beberapa kendidat logo telah terpilih, akan disempitkan lagi hingga hanya terpilih satu logo andalan.Itu semua melaluli proses bolak-balik evaluasi antara klien dan desainer.Logo itu selanjutnya difinishing agar lebih matang dan layak di publikasi kan.
Jangan lupa untuk meriset logo-logo perusahaan lain untuk mengantisipasi kemiripan bentuk. Hal ini bahkan sebaliknya dilakukan dari sejak awal mendesain.Logo yang mirip dengan logo lain walaupun tidak sengaja akan mempertaruhkan klien dan desainernya sendiri.

PENDAFTARAN MEREK
Logo yang sudah selesai kemudian didaftarkan ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI), Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan perlindungan hak dari penggunaan secara tidak sah oleh pihak lain.Proses registrasi ini sebaliknya dimulai deri sejak saat pengajuan nama merek.

SISTEM IDENTITAS
Dalam tahap ini desainer menentukan atribut lainya seperti logo urunan ,sistem warna, sistem tipografi, sistem penerapan logo pada berbagai media, dan lain-lain. Semua itu di rangkum dalam pedoman sistem identitas.

PRODUKSI
Berdasarkan pedoman sistem indentitas, berbagai media internal dan eksternal mulai diproduksi dengan menggunakan identitas yang sudah di daftarkan / dipatenkan.

KRITERIAN LOGO
Berdasarkan fungsi awal logo,maka kriteria utama yang tidak dapat dipungkiri adalah:
1.Harus unik.Mencerminkan dan mengangkat citra entitasnya sekaligus membedakannya dengan yang lain.
2.Harus dapat mengakomodasi dinamika yang dialami entitasnya dalam jangka waktu yang selama mungkin.Artinya logo harus fleksibel sekaligus tahan lama.
Diluar kriteria dasar itu,ada beberapa kriteria umum yang bersifat fisik yang dilihat dari daktor bentuk, warna dan ukuran.Kriteria ini dapat digunakan sebagai acuan dasar ,menjadi semacam check-list dalam mendesain logo.
Namun kriteria ini bersifat kaku, bahkan tidak tertutup kemungkinan untuk berubah di masa depan seiring dengan perkembangan kreativitas dalam dunia desain grafis dan bidang-bidang yang terkait dengannya, seperti teknologi, komunikasi dan lain-lain.
Dalam pembuatan desain logo aspek aspek desain komunikasi visual sangatlah dibutuhkan, seperti konsep konsep warna, seorang desainer harus mengeri bagaimana desain hasil karya nya bisa di sambut baik oleh klien dan orang banyak,dan tentunya strategi warna lah yang akan di gunakan dalam logo.
Selain warna , bentuk dan ukuran elemen-elemen di dalam logo yang didesain oleh desainer tersebut harus lah unik, simpe, dan fleksibel.Seatu logo di tuntut untuk memiliki cukup perbedaan bentuk dengan logo lainya, bentuknya dapat menarik dan juga tidak membosankan.Dan dalam suatu logo bentuk nya harus lah sederhana dan mudah ditangkap oleh mata dan mudah di ingat,memiliki berbagai bentuk, sehingga bila di terapkan dalam suatu media dapat terlihat jelas.
Read More..